Pemerintah Sebut APBN Catat Defisit Rp 169,5 Triliun Per Oktober


 Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Oktober 2022 mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara per Oktober 2022 mencapai 2.181,6 triliun atau naik 44,5 persen dibandingkan Oktober tahun lalu. Sedangkan belanja negara mencapai Rp2.351 triliun atau naik 14,2 persen dibandingkan tahun lalu. Dengan demikian, APBN per Oktober 2022 mengalami defisit sebesar Rp169,5 triliun.

"Jadi sampai dengan Oktober 2022, defisitnya Rp169,5 triliun atau 0,91 persen dari GDP. Masih jauh lebih rendah dari Perpres," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (24/11/2022).

Perpres yang dimaksud Sri Mulyani adalah Perpres Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022. Dalam Perpres tersebut, defisit total APBN dihitung sebesar Rp439,9 triliun. Lebih rinci, Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara diperoleh dari perpajakan sebesar Rp1.704,5 triliun dan PNBP sejumlah RP476,5 triliun. Adapun belanja negara, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.671,9 triliun dan transfer ke daerah 679,2 triliun.

Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per Oktober 2022 mencapai Rp270,4 triliun, turun dibandingkan September 2022 sebesar Rp490,7 triliun.

Penerimaan negara dan akselerasi belanja negara tersebut, kata Sri Mulyani menunjukkan kinerja APBN hingga bulan Oktober 2022 masih terjaga. Kendati, kata dia, pemerintah akan tetap waspada guna mengantisipasi rambatan tekanan global.

"Kita tidak hanya berpikir untuk tahun 2022. Tapi juga tahun 2023 yang menurut berbagai proyeksi lembaga internasional diperkirakan jauh lebih berat," tambahnya.

Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama