Pemerintah Beberkan 3 Peran Penting UU Cipta Kerja Bagi Ekonomi RI


 Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) memaparkan peran penting UU Cipta Kerja dalam pertumbuhan ekonomi nasional. 

Menurutnya aturan ini mendorong penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memberikan kemudahan berinvestasi.

"Yang pertama itu adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya dan ini akan berimplikasi kepada yang kedua untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan terkait kemudahan investasi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Wakil Ketua I Satgas UU Cipta Kerja ini menambahkan apabila berbicara soal investasi, maka hal itu akan masuk dalam konteks global. Hal ini terkait dengan bagaimana Indonesia bisa menarik perhatian negara lain untuk berinvestasi di dalam negeri, tanpa mengubah nilai-nilai kearifan lokal. Karenanya diperlukan UU Cipta Kerja sebagai regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Di satu sisi bagaimana kita bisa menarik perhatian negara lain untuk berinvestasi di Indonesia. 

Namun di sisi lain kita harus menyiapkan kerangka aturan yang mempermudah investasi itu sendiri, namun tidak tercerabut dari kearifan lokal nilai-nilai yang ada di Indonesia," ujarnya.

Dikatakannya, ketiga hal ini bakal menjadi aspek krusial Indonesia bisa bertahan dari tekanan krisis ekonomi global.

"Resesi ekonomi global sebagai ancaman pada 2023 dengan UU Cipta Kerja ini sangat berkaitan erat. Karena kita ketahui bersama UU Cipta Kerja ini paling tidak berorientasi pada tiga hal tadi," kata dia.

Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama