Realisasi KUR 2022 Mencapai Rp 345,55 Triliun


 Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp 345,55 triliun kepada 7.209.944 pelaku usaha. Angka ini sudah mencapai 92,6% dari target realisasi KUR sebesar Rp 373,17 triliun.

Bila dirinci realisasi KUR terbagi dalam KUR super mikro sebesar Rp 144,37 miliar kepada 15.047 debitur, KUR mikro Rp 6,072 triliun untuk 139.692 debitur, KUR Kecil/khusus Rp4,276 triliun kepada 18.548 debitur, dan KUR Penempatan PMI sebesar Rp 740 juta kepada 74 debitur.

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Irene Swa Suryani mengatakan dalam upaya percepatan penyaluran KUR dan pemulihan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku UMKM.

Irene menegaskan Kemenkop UKM menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan kepada kelompok usaha masyarakat atau klaster yang diperuntukkan bagi koperasi dan kelompok UMKM.



"Dalam hal ini melibatkan agregator/offtaker dan avalist di berbagai sektor antara lain pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, souvenir, kerajinan tangan, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ucap Irene, Sabtu (17/12/2022).

Irene mengungkapkan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran KUR, diperlukan inovasi pembiayaan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.



Dia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran KUR dapat berperan aktif dan bersinergi untuk percepatan program KUR tersebut, antara lain Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyiapkan calon debitur yang potensial untuk mengakses KUR.

Selain itu, meng-upload calon debitur tersebut ke SIKP agar dapat diakses oleh penyalur KUR, melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UMKM untuk mengakses KUR maupun setelah menerima KUR, dan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR di wilayahnya.



Sementara itu, penyalur KUR diharapkan dapat berkomitmen untuk mencapai target dalam penyaluran KUR melalui koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mempercepat penyaluran KUR.



"Pihak penjamin KUR sendiri diharapkan dapat membantu UMKM dalam hal keterbatasan agunan," kata Irene.


Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama