Ganjar Pranowo Tegaskan Dirinya Tidak Terlibat Korupsi E-KTP

 

Calon presiden (capres) sekaligus Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan pernyataannya soal isu bahwa dirinya turut menerima suap dalam kasus mega korupsi E-KTP.

Politisi ini sebelumnya memang menjabat sebagai anggota DPR, komisi 2 khususnya yang bertanggung jawab mensukseskan program E-KTP.

Namun sayangnya, ditengah jalan program ini dikorupsi oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab hingga merugikan negara sampai 2 Triliun Rupiah lebih.

“Pertama, saya tidak pernah mau menerima uang itu, memang dari awal,” kata Ganjar, Rabu, (17/05/2023).

Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu tersangka, yaitu anggota DPR sekaligus Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut namanya telah menerima uang sebesar 500 ribu US Dollar.

“Kedua saya mengikuti berita seluruh persidangan pada saat Pak Nazaruddin diperiksa waktu itu beliau sampaikan Ganjar menerima 500.000 ribu US Dollar,” katanya.

“Tapi katanya dia menolak (Ganjar). Iya dia menolak karena kurang katanya begitu” tambah Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.

“Dan kemudian sertalah pada audience (penonton sidang) tertawa. Mas Andy, Masya Allah, saat itu terjadi rasanya saya ingin diundang untuk hadir bersama dia (Nazarudin) karena pasti fakta data tidak bisa dipungkiri. Ada waktu, ada saksi,” jelasnya.

Kemudian Ganjar menjelaskan bahwa pernyataan Nazarudin di sidang pertama berbeda dengan sidang selanjutnya.

“Pada saat persidangan berikutnya terjadilah saksi bareng-bareng tapi saya tidak ikut ada Pak Nazar dan ada anggota DPR RI yang lain,” kata Ganjar.

“Saat itu ditanya oleh Hakim dia, ‘Pak Nazar, apakah anda melihat sendiri pada saat anda memberikan uang kepada beberapa orang’ (di sebutlah beberapa orang termasuk Ganjar oleh majelis hakim)” kata Ganjar.

“Tapi di situ, tapi yang kedua bilang ‘saya lupa, saya tidak ingat yang mulia’” ungkap Ganjar menirukan jawaban Nazarudin.

“Dan terakhir, tentu saya sampaikan, saya lihat podcastnya Mas Novel (Novel Baswedan), begitu dia mengatakan tidak cukup bukti untuk Ganjar,” tegasnya, Rabu, (17/05/2023).

Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama