Ganjar Cegah Perkawinan Anak dan Perundungan Pakai Teknologi

 

Pembangunan sumber daya manusia terutama kategori anak menjadi catatan penting bagi pemerintah. Berbagai ancaman masih menghantui anak Indonesia. Seperti stunting, rendahnya akses PAUD, angka putus sekolah, dan perkawinan anak.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan jajarannya terus berupaya mewujudkan hak anak. Sejumlah strategi diusung Ganjar seperti dalam upaya mencegah perkawinan usia anak dengan dibuat inovasi 'Jo Kawin Bocah'. Inovasi ini diiringi dengan penguatan peran Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan optimalisasi peran pentahelix.


Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng mendirikan Care Center Jo Kawin Bocah. Hasilnya, angka dispensasi perkawinan anak di Jateng yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Agama, menurun dari 14.072 anak di tahun 2021 menjadi 11.392 pada tahun 2022.

Sebagai upaya pencegahan perundungan, eksploitasi, dan membantu anak mengembangkan potensi diri, Ganjar menggulirkan inovasi 'Jogo Konco'. Inovasi ini adalah aplikasi berbasis website yang berisi ruang sharing alias tempat curhat anak ketika mereka menghadapi problematika keseharian, seperti pendidikan, kesehatan, sosial budaya ataupun bullying.

Ganjar mengatakan, semua pihak harus bergandengan tangan menjadikan seluruh kabupaten/ kota di Jateng layak anak sehingga Jateng menjadi Provinsi Pelopor Layak Anak. Indikator Kota Layak Anak sendiri meliputi tingkat persentase perkawinan anak, tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan anak dan keluarga, persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandardisasi, dan tersedianya infrastruktur (sarana dan prasana) di ruang publik yang ramah anak.

“Gerakan Jo Kawin Bocah butuh peran serta stakeholder yang melibatkan unsur pentahelix. Ada pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa, dan komunitas,” kata Ganjar kepada wartawan, Jumat (15/2).


Program Jo Kawin Bocah sendiri merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang mencantumkan batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Sedangkan alasan aplikasi Jogo Konco terus digencarkan , menurut Ganjar, karena menjadi sarana efektif anak Jateng agar punya kemandirian. Selain itu aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi perundungan.

“Seandainya terjadi (perundungan) ya dilaporkan (lewat aplikasi) maka tugas kita sebagai pemerintah menindaklanjuti. Forum anak yang bikin aplikasi Jogo Konco itu bagus,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Kota Semarang, Dandi Resando menyambut positif inovasi Jo Kawin Bocah yang digagas Pemprov Jateng. Inovasi tersebut, tak hanya memberikan manfaat para anggota Forum Anak, namun juga anak-anak di Jateng.

Dandi menjelaskan, melalui agenda Forum Anak Goes to School, pihaknya telah membantu menyuarakan gerakan Jo Kawin Bocah. Setidaknya 112 sekolah dan 38.000 siswa di Jateng telah terlibat mengkampanyekan tagline penolakan terhadap pernikahan usia dini.

''Jika ada kegiatan positif, kami semua adalah pelopor penyebarluasan. Sebaliknya, ketika ngadepin peristiwa negatif, tak ragu untuk melaporkan. Lewat Kreasi Konco, teman-teman juga bisa berbagi cerita tentang bakat yang dipunyai seperti menulis, menyanyi, dan lain-lain,'' tutup Dandi, Sabtu (16/09/2023).

Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama