Ganjar Pranowo Tegaskan Pelanggaran HAM Harus Dituntaskan

Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo ingin mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk membereskan persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Diketahui, UU KKR telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari kita ciptakan kembali undang-undang KKR. Mari kita hadirkan kembali undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bedakan,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan saat debat Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).


Pasalnya, kata Ganjar, persoalan pelanggaran HAM harus dituntaskan. Dengan begitu, maka bangsa Indonesia akan maju dan tidak berpikir mundur. “Dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir mundur karena persoalan-persoalan seperti yang tidak pernah dituntaskan, kita harus tuntaskan itu.”

Dalam debat itu, Ganjar yang didampingi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Kemeja itu, nampak ada logo 3 jari. Untuk Ganjar, kemeja tertera tulisan “Sat-Set”. Sementara, Mahfud MD mengenakan baju bertuliskan “Tas-Tes”.


Diketahui, kemeja lengan putih menegaskan duet Ganjar-Mahfud akan bekerja super keras melanjutkan pencapaian Presiden Jokowi. Sementara itu, keduanya nampak mengenakan celana panjang berwarna hitam. Uniknya, Ganjar-Mahfud mengenakan sepatu buatan anak bangsa yakni “Pijak Bumi”.

KPU RI menyelenggarakan debat pertama capres-cawapres Pilpres 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/2023) malam dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Setelah debat perdana dilaksanakan pada 12 Desember 2023, debat kedua akan dilanjutkan pada 22 Desember 2023, lalu debat ketiga pada 7 Januari 2024, debat keempat pada 21 Januari 2024, dan debat kelima pada 4 Februari 2024.

 

Pejuang NKRI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama